Dairi Raih Predikat Informatif di KI Awards Sumut 2026, Bukti Komitmen Keterbukaan Publik

23 jam yang lalu - dilihat 8 kali

*MEDAN –* Kabupaten Dairi meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada KI Awards Sumatera Utara 2026. Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumut H. Surya mewakili Gubernur Sumut kepada Sekda Dairi Charles Bantjin di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/10/2026). Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemkab Dairi dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Dalam sambutan Gubernur Sumut yang disampaikan H. Surya ditegaskan keterbukaan informasi adalah tanggung jawab badan publik kepada masyarakat yang berhak tahu pengelolaan anggaran dan kebijakan. Ia berharap penghargaan tidak sekadar simbol, tapi penyemangat bagi badan publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi yang benar, transparan dan akuntabel. Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidhah Farwa didampingi Ketua KI Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, bahwa hasil Monev harus jadi bahan evaluasi untuk pelayanan informasi yang lebih baik.
Kepada penerima penghargaan, ia berpesan agar predikat Informatif dipertahankan dan dijadikan tanggung jawab untuk terus menjadi pelopor keterbukaan, dengan kolaborasi semua pemangku kepentingan untuk membangun kepercayaan publik demi Indonesia Emas 2045. Predikat ini diharapkan memperkuat komitmen Pemkab Dairi menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif dan akuntabel. Sekda Dairi didampingi Kadis Kominfo Desi Sianturi, Kabid IKP Iswan Togi Togatorop dan jajaran IKP menyampaikan penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, melainkan dorongan untuk perbaikan tata kelola guna peningkatan pelayanan yang semakin akuntabel dan transparan.(Diskominfo)