BannerBerita

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Dairi Didorong Untuk Memanfaatkan Aplikasi Manajemen Agenda Yang Dibangun Oleh Diskominfo Dairi.

Sidikalang – Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Dairi Edy Banurea mengadakan pertemuan dengan beberapa Kepala OPD beserta jajarannya, Rabu (9/2/2022) diruang rapat Asisten III Kantor Bupati Dairi. Pertemuan yang dilakukan tersebut bermaksud untuk menindaklanjuti proses pengembangan Sistem Informasi Agenda Pemerintah Kabupaten Dairi beserta pembahasan mengenai upaya yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk merespon surat dari Kementerian terkait perlombaan Tingkat Kepatuhan Daerah didalam penanganan pengaduan masyarakat.

“Kita harus mampu melakukan manajemen agenda pimpinan yang ada pada Pemerintah Kabupaten Dairi, tidak sekali maupun dua kali terjadi bentroknya jadwal agenda pimpinan, ini sangat merepotkan.” kata Asisten Administrasi Umum, Rabu (9/2/2022).

Ia mendorong aplikasi manajemen agenda yang sebelumnya telah dibangun Dinas Komunikasi dan Informatika untuk segera dimanfaatkan, sosialisasi dan bimtek kepada seluruh OPD harus segera dilakukan. Menurutnya aplikasi yang telah dibangun Dinas Komunikasi dan Informatika telah sesuai dengan harapan dan dirasa sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan didalam melakukan manajemen agenda yang baik.

“Segera dilakukan sosialisasi dan bimtek aplikasi agenda ini.” Imbuhnya.

Melalui pertemuan tersebut disepakati untuk melakukan sosialisasi dan bimtek aplikasi manajemen agenda pada minggu ke tiga bulan Februari tahun 2022.

Pada kesempatan itu pula, Asisten Administrasi Umum memberikan usul nama aplikasi agenda yang akan digunakan oleh seluruh Instansi Pemerintah Kabupaten Dairi.

“SIAKABDA, Sistem Informasi Agenda Kabupaten Dairi, saya pikir akronim tersebut cocok digunakan sebagai nama aplikasinya, selain itu akronim tersebut merupakan bahasa daerah kita” usulnya. Seluruh peserta pertemuan tersebut mengamini usul tersebut.

Selain pembahasan mengenai aplikasi manajemen agenda, pada pertemuan tersebut dilakukan pula pembahasan mengenai  tindakan yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Dairi didalam menindaklanjuti surat dari Kementerian terkait tingkat kepatuhan daerah didalam penanganan pengaduan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Aryanto Tinambunan menjelaskan bahwa Diskominfo telah membangun aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online. Sebelumnya pengembangan aplikasi tersebut dilakukan untuk memenuhi keinginan Bupati Dairi yaitu untuk menciptakan kanal resmi Pemerintah Kabupaten Dairi, didalam upaya menghimpun seluruh aspirasi dan pengaduan masyarakat. Namun dengan adanya perlombaan tersebut, kiranya aplikasi itu juga dapat diajukan untuk diikutkan didalam perlombaan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Diskominfo, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Kepala Bidang Infrastruktur dan Sistem Informasi Komunikasi Informatika  dan Kepala Sub Bagian Protokoler.

Related Articles

Back to top button